PELAKSANAAN KEGIATAN UPACARA BENDERA DI SDN 33 LAMPE KOTA BIMA

Senin,28 April 2025 Pelaksanaan Upacara Bendera di SDN 33 Lampe Kota Bima, Petugas Upacara Kelas 5 (Lima) dan Pembina Upacara Rosdiana Komalasari,S.Pd.SD (Wali Kelas 5)
Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya
Pembina Upacara Rosdiana Komalasari,S.Pd.SD Menyampaikan beberapa hal "Pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan sekolah,menjaga nama baik sekolah, dan memberitau kepada siswa kelas 6 (Enam) bahwa minggu depan tgl 5 Mei 2025 pelaksanaan Ujian Nasional".